Soko Bisnis

Ini Tanda Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 3 Siap Cair, Cek Segera Apakah Nama Anda Masih Terdaftar?

Cek status penerima bansos PKH dan BPNT di Agustus 2025 kini makin mudah. Cari tahu jadwal pencairan tahap 3 dan cara cek online lewat HP di artikel ini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
04 Agustus 2025
<p>Ilustrasi dana bansos. Simak cara cek penerima dan status pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 tahap 3, cek nama Anda masih terdaftar.</p>

Ilustrasi dana bansos. Simak cara cek penerima dan status pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 tahap 3, cek nama Anda masih terdaftar.

SOKOGURU - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 dimulai.

Pencairan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025 ini menjadi kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Ini merupakan satu di antara upaya pemerintah untuk memastikan setiap keluarga yang berhak, agar bisa menerima dana bantuan yang mereka butuhkan.

Selain itu, proses penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 tahap 3 ini dilakukan secara bertahap kepada penerimanya.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahun 2025, jadwalnya telah ditetapkan sebagai berikut:

Tahap 1: Januari–Maret

Tahap 2: April–Juni

Tahap 3: Juli–September

Tahap 4: Oktober–Desember

Saat ini, proses pencairan telah memasuki Tahap 3 untuk periode Juli hingga September. Pencairan dilakukan secara bertahap sejak awal Juli 2025, dan kini sudah memasuki bulan Agustus.

Besaran Dana Bantuan PKH dan BPNT

Besaran dana yang diterima penerima manfaat berbeda-beda tergantung jenis bansos, dan kategori penerima khusus PKH.

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), setiap penerima akan mendapatkan Rp200.000 per bulan.

Namun, pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan memperoleh total Rp600.000.

Sementara itu, untuk Bansos PKH, nominalnya bervariasi sesuai dengan kategori penerima, yaitu:

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

- Anak usia dini: Rp750.000

- Siswa SD: Rp225.000

- Siswa SMP: Rp375.000

- Siswa SMA: Rp500.000

- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000

- Disabilitas berat: Rp600.000

Baca Juga:

Penting untuk dicatat, Sejak 2025, Kemensos menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos.

Pastikan data diri Anda sudah terdaftar dan valid agar tidak kehilangan hak bantuan dari pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah termasuk penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 3, ada dua cara mudah yang bisa dilakukan secara online.

Dengan mengecek status secara berkala, Anda bisa mengetahui apakah dana sudah cair atau belum.

1. Cek Penerima Bansos via Website Resmi Kemensos

Cara pertama adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial. Langkah-langkahnya sangat sederhana:

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi alamat lengkap Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) sesuai yang tertera di KTP.

- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Ketik kode huruf (captcha) yang muncul di layar.

- Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT Tahap 3 tahun 2025.

2. Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi Kemensos yang bernama "Cek Bansos". Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.

- Buka aplikasi tanpa perlu login, lalu pilih menu "Cek Bansos".

- Masukkan data yang diminta sesuai KTP.

- Cek status Anda sebagai penerima PKH atau BPNT Tahap 3.

Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi detail seperti nama, usia, jenis bantuan, dan status pencairan.

Status "YA" menunjukkan bahwa Anda berhak menerima bantuan dan tinggal menunggu proses pencairan.

Dengan adanya dua cara pengecekan online ini, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah memantau status pencairan bantuan tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan. (*)